Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya
sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana
yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan: (1) suatu usaha
untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi
tentang dirinya sendiri, (2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada
individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif
segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya, (3)
sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan
pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang
realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri
dalam lingkungan dimana mereka hidup, (4) suatu proses pemberian
bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri
sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan
lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan
konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah
suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada
individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai
kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan
untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan
dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya
(self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam
mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan
masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “;;Bimbingan merupakan bantuan
yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”;;.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada
prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang
yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami
diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan
lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan
konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh
seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah
yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan
konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan
dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar
klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan
atau masalah khusus.
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling
adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar
klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai
persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah
yang dihadapi oleh konseli/klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar